Program Perkuliahan Khusus (P2K/PKK) ~ S1, D3, S2 |
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan melaksanakan Program Perkuliahan Khusus ini Dalam rangka menunaikan tanggung jawab ini Perguruan Tinggi Swasta tsb mengadakan Program Perkuliahan Khusus (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek, S1 (Sarjana) / setaraf, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang/finansial, utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister / S-2 di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Uang studinya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial/uang calon mhs baru.
Sistem studi Program Perkuliahan Khusus dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Alumnus Program Perkuliahan Khusus kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; mempertinggi sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program Perkuliahan Khusus dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg bisa mempertinggi kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program Perkuliahan Khusus memperoleh kesanggupan memecahkan masalah sekaligus meninggikan ilmunya.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Blended) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Selain diberi kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumnus Program Perkuliahan Khusus, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dgn bidang ilmunya, sekaligus diberi kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang berdasarkan bidang kemahirannya. |
| |
| |